Selasa, 29 April 2008

Pola Asuh Orang Tua dan Pengaruhnya Terhadap Kepribadian Anak

Pola Asuh Orang Tua dan Pengaruhnya Terhadap Kepribadian Anak

Oleh: Hs. Hasibuan Botung

Setiap pendidik dalam berbagai tingkat pendidikan perlu mengetahui dan memahami fase-fase pertumbuhan dan perkembangan individu, begitu juga orang tua sebagai pendidik kodrati bagi anak di rumah. Pengetahuan orang tua terhadap fase-fase, pertumbuhan dan perkembangan anak sangat menentukan terjadinya komunikasi dan interaksi yang baik antar anak dan orang tua, sehingga dengan demikian apa yang diinginkan orang tua dalam pembentukan kepribadian anak menuju kepribadian yang mandiri dapat tercapai.

Sepanjang sejarah manusia tidak ada orang tua yang secara sengaja dan sadar memberikan pendidikan dan bimbingan kepada anaknya supaya anaknya tersebut mengalami kegagalan dalam hidupnya. Bahkan pada prinsipnya orang tua bercita-cita dan berusaha agar anaknya selalu sukses dalam kehidupannya kelak, tetapi namun demikian tidak jarang orang tua (mungkin karena tingkat pendidikan atau kurangnya kesadaran penuh dalam mendidik) mengalami kegagalan dalam rangka pembentukan kepribadian anak.

1

Pembentukan kepribadian anak dalam artian proses pencapaian kedewasaaan baik jasmani maupun rohani, sebaiknya di usahakan sejak dini secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu di lakukan agar orang tua dapat mewarnai kepribadian anak menjadi pribadi yang baik dan mandiri setelah dia menjadi dewasa.

Sarlito Wirawan Sarwono mengemukakan bahwa: Menurut aliran emprisme yang dipelopori oleh Jhon Locke (1632-1704) mengatakan bahwa: “Manusia itu sewaktu lahirnya adalah putih bersih, bagaikan tabularasa, menjadi apakah anak itu kelak sepenuhnya tergantung pada pengalaman-pengalaman yang akan mengisi tabularasa tersebut”.[1]

Kemudian aliran ini juga diikuti oleh Watson sebagai pelopornya mengatakan karena jiwa manusia itu sewaktu lahirnya adalah bersih, maka yang akan memberikan pengaruh terhadap pendidikan aank adalah lingkungan dan pengalaman-pengalaman yang di laluinya. Oleh karena itu peran orang tua adalah menyesuaikan diri anak dengan lingkungan dan pengalaman yang dikehendakinya.

Dalam hal ini menurut penulis, kedua pendapat para pakar di atas masing-masing ada benarnya, hal ini membuktikan bahwa faktor bakat tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena lingkungan juga dapat memberikan pengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Hanya saja yang kurang dapat diterima adalah pendapat bahwa faktor pembawaan dan lingkungan mutlak mempengaruhi perkembangan hidup seseorang. Alasannya adalah karena masih banyak faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi perkembangan hidup seseorang seperti faktor ekonomi, pendidikan, psikologis dan pengalaman hidupnya. Dengan demikian yang dapat mempengaruhi kepribadian seseorang terdiri dari multi aspek.

Jika ditinjau lebih jauh setiap manusia yang dilahirkan selalu membawa potensi, apabila potensi itu tidak dibina dan dikembangankan dengan baik maka manusia tersebut dapat menyimpang dari fitrahnya. Pembinan fitrah harus disesuaikan dengan situasi rumah tangga dan keadaan lingkungan yang baik. Keluarga sebagai pendidik utama di rumah mesti memahami cara-cara mengembangkan setiap potensi yang dimiliki oleh anak. Potensi yang dimiliki oleh setiap pribadi memang sangat variatif, pariasi inilah yang menunjukkan kemampuan dasar anak pada bidang-bidang tertentu.

Pola pendidikan yang demokratis yang menitik beratkan pada kebebasan untuk berbuat menurut kemampuan, akan mempermudah anak mengenali kemampuan dirinya sendiri serta mempermudah mengekspresikan potensi yang dimilikinya. Memberikan kebebasan kepada anak dengan memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungannya membuat dia mengenal dengan lingkungannya. Dengan demikian melalui lingkungan dia dapat banyak belajar dan memperoleh banyak pengetahuan. Begitu juga sebaliknya pola pendidikan yang bersifat otoritarian akan mengaburkan atau bahkan menghilangkan potensi yang dimiliki anak.

Namun demikian pengawasan orang tua dalam makna pemberian kebebasan kepada anak untuk memilih dan berinteraksi dengan lingkungan, tidaklah dibiarkan begitu saja. Agar anak dapat berinteraksi lebih luas (dalam batas-batas yang bernilai positif) dan memiliki pengetahuan tentang norma-norma yang terdapat dalam agama maupun norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat, di sekolah, dan di mana saja anak itu berada orang tua mesti harus memperhatikan dan memberikan pengawasan yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

Begitu besarnya peranan orang tua dalam mengembangkan potensi yang telah diberikan oleh Allah kepada setiap anaknya, agar anak tersebut tetap pada firah yang suci, sampai-sampai Nabi Muhammad mengatakan dalam hadits:

عن ابي هريرة كان يحدث قال النبى ص م ما من مولود الا يولد على الفطرة فابواه يهودانه ينصرانه او يمجسانه (رواه البخارى ومسلم)

Artinya: “Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi Muhammad SAW berkata tidak seorangpun yang di lahirkan, melainkan ia di lahirkan dalam keadaan fitrah maka ibu bapaknyalah yang menjadikan yahudi atau Nasrani atau Majusi (H.R Bukhari dan Muslim)[2]

Menurut hadits di atas dapat dipahami bahwa dalam pengembangan fitrah setiap manusia yang dilahirkan tidak terlepas dari peran orang tua. Fitrah itu sendiri menurut Bastaman adalah “suci dan beriman”.[3] Diibaratkan pada hadits tersebut bahwa jika anak menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi (sebagai sebuah kondisi penyimpangan fitrah dari fitrah Islami) adalah karena kesalahan orang tua dalam mendidik. Atau mungkin sekali orang tua ikut andil dalam memberikan sifat-sifat Keyahudian Kenasranian atau Kemajusian dalam diri anak atau mungkin juga orang tua itu tidak memahaminya atau memang dilakukan didasarkan atas sifat dan cara-cara orang tua yang ditiru oleh anak.

Untuk lebih jelas dan terarahnya potensi dasar yang dimiliki oleh manusia tersebut sesuai dengan konsep Islam, Allah menjelaskan dalam surat Ar-Rum: 30

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ)الروم: 30)

Artinya: “Maka hadapkanlah mukamu kearah agama, serta condong kepada-Nya, itulah agama Allah yang dijadikan-Nya manusia sesuai dengan Dia, tidaklah bertukar perbuatan Allah, itulah agama yang lurus, tetapi manusia banyak yang tidak mengetahuinya.[4]

Pada ayat di atas ditegaskan bahwa dalam hal mengembangkan kepribadian menuju kepribadian yang Islami maka potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia senantiasa harus diarahkan atau dicondongkan pada hal-hal yang baik menurut pandangan agama. Sehingga dengan demikian kepribadiannya sebagai seorang muslim menjadi sangat jelas. Sardjonoprijo mengatakan bahwa fungsi kepribadian tersebut dalam diri seseorang adalah untuk “memberikan penjelasan tentang adanya perbedaan psikologis yang ada diantara manusia.[5]

Dalam hal mengarahkan kepribadian anak sesuai dengan konsep-konsep agama Islam, serta menyadarkan anak bahwa dirinya sebagai makhluk tuhan mesti mempunyai fitrah sesuai dengan ajaran agama maka peranan pendidikan sangat penting dalam pembinaan kepribadian tersebut. Dalam hal inilah setiap unsur pendidik baik guru maupun orang tua harus sadar tentang tugas masing-masing.

Berbicara mengenai cara orang tua dalam mendidik anak, tentu saja tidak dapat terlepas dari pemahaman dan pandangan orang tua dalam mendidik. Cara-cara mereka dalam mendidik sangat menentukan corak kepribadian anak mereka. Secara umum Malcon Hardy dan Steve Hayes berpendapat, bahwa cara para orang tua memperlakukan anak-anak mereka bervariasi, sebagaimana tersebut di bawah ini yakni: “(1) Cara mereka memperlihatkan cinta dan perhatian, (2) Tipe dan konsistensi terhadap penghargaan dan hukuman yang mereka berikan, (3) Sikap membolehkan penekanan mereka terhadap agresi anak serta yang teakhir penekanan mereka terhadap kesesuaian prilaku berdasarkan peran kelamin”.[6]

Selain itu siaf-sifat orang tua mendidik anak dapat dibagai menjadi tiga macam:

1. Orang tua otoriter atau autokratis, dimana orang tualah yang membuat semua keputusan

2. Demokratis, dimana orang tua mendorong anak untuk membenarkan apa yang diinginkannya.

3. Laissez-faire, dimana orang tua membiarkan anak mencari jalannya sendiri.

Ketiga sifat-sifat orang tua di atas adalah refresentasi dari seluruh cara-cara yang dilakukan oleh orang tua dalam melakukan proses pendidikan dilingkungan masyarakat. Terlepas dari cara-cara dan sifat orang tua dalam mendidik anak di atas, sebaiknya perlu untuk di sadari bahwa dalam mendidik anak orang tua dituntut agar lebih sabar dan bijaksana dan diikuti dengan penuh kesadaran bahwa anak-anak itu adalah amanat yang dititipkan untuk dijaga dan dipelihara. Maka itulah anak merupakan harta yang paling berharga dalam sebuah perkawinan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Kahfi: 46

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا (الكهف: 64)

Artinya: “Harta benda dan anak-anak adalah perhiasan hidup di dunia dan amal-amal yang kekal lagi baik, lebih baik pahalanya disisi tuhannya, dan lebih baik di cita-citanya”.

Berdasarkan pada ayat di atas, jelaslah anak itu merupakan titipan Allah yang diberikan kepada manusia selaku orang tua, sebagai sebuah perhiasan maka kewajiban orang tua untuk menjaga anaknya hingga dia menjadi dewasa.

Anak sebagai amanah dari Tuhan, memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi pribadi yang mandiri serta bisa menjadi generasi muda yang berprestasi maka anak harus mendapat pendidikan yang baik. Dalam pendidikan itu pemenuhan terhadap hak-hak anak harus diberikan baik berupa bimbingan maupun perlindungan.

Akan tetapi di dalam kehidupan sehari-hari masih banyak dijumpai berbagai pelanggaran hak anak dan dalam berbagai bentuknya. Salah satu di anataranya adalah dalam bentuk tindak kekerasan, baik itu dilakukan olerh orang tua di rumah maupun guru di sekolah. Banyak alasan yang diberikan dalam melakukan berbagai kekerasan terhadap anak misalnya penegakan disiplin, untuk masa depan anak atau peraturan pendidikan.

Pandangan masyarakat yang masih keliru tentang cara mendidik anak. Banyak para orang tua yang beranggapan bahwa anak adalah sub ordinat dari orang tua. Anak mesti mematuhi segala sesuatu yang diinginkan dan ditetapkan oleh orang tua. Jadi pendidikan yang diberikan kepada aak ibaratnya seperti pendidikan disiplin militer. Karena pandangan yang keliru itu jugalah banyak orang tua yang sering memberikan hukuman fisik atau psikologis kepada anak karena anak melanggar disiplin yang dibuat orang tua, tanpa memberi nasehat dan pembinan terlebih dahulu.

Menanggapi perilaku ini Abdullah Nashih Ulwan berkomentar: “Seperti yang telah kita ketahui bahwa hukuman dengan memukul adalah hal yang diterapkan dalam Islam, dan ini dilakukan pada tahap akhir setelah nasehat dan meninggalkannya”.[7] Kemudian lebih lanjut dijelaskan oleh Syekh Adil Rasyid Ghamim:

“Wasiat Luqman terhadap putranya tentang pendidikan, yang diteruskan dengan perintah untuk menegakkan shalat. Dan Rasulullah pun telah menasehati kita tentang perintah shalat ini sebagaimana dikatakannya “perintahkanlah kepada anak-anakmu untuk melakukan shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat pada umur sepuluh tahun) dan sebenarnya Rasulullah tidak membolehkan memukul anak kita pada umur 3 tahun hanya karena mereka tidak mau mengerjakan shalat sebab memukul anak pada usia itu justru akan menimbulkan pobia terhadap anak”.[8]

Pendapat di atas dapat dipahami bahwa memukul anak dalam Islam dibolehkan jika telah dilakukan berbagai proses perbaikan namun anak tetap saja tidak mau melaksanakan perintah Allah. Bolehnya orang tua memukul anak, jika anak melanggar perintah Allah dan dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan.

“Dalam memberikan bimbingan kepada anak, tidak jarang orang tua menempuh cara yang salah jika diukur dari cara mendidik. Dimana anak yang di didik melalui sikap otoriter, anak dipaksa mengikuti kehendak orang tua sehingga ruang gerak anak-anak terbatas. Dalam pola asuh ini orang tua berkuasa penuh dan biasanya anak harus mengikuti apa yang akan dikemukakan orang tua dan mereka tidak memperkenalkan untuk membantah anak dianggap tidak menghormati mereka”.[9]

Akibat kekeliruan dalam mendidik banyak terjadi tindakan orang tua otoriter dan kekerasan terhadap anak. Akibatnya menimbulkan kerugian yang luar biasa terhadap pembentukan kepribadian anak yang mandiri. Mereka banyak yang kurang percaya diri, stress, tidak kreatif, mudah emosional, sampai bahkan ada diantaranya yang bunuh diri karena tidak tahan terhadap perlakuan orang tua.

Disebabkan karena perlakuan otoritarian dan kekerasan yang mereka terima sejak kecil menjadikan mereka sebagai individual yang gemar melakukan tindakan kekerasan setelah mereka menjadi dewasa. Akibat dari penomenal sosial itulah maka perlindungan terhadap anak pada saat ini betul-betul menjadi pembicaraan serius, sampai-sampai masalah ini tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Adapun alasan penulis memilih judul ini adalah karena perilaku seperti yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ada beberapa orang tua otoriter dalam mendidik anak. Dari penomena itu jugalah penulis pernah mewawancarai salah seorang siswa SMPN 2 Padang yang mengatakan bahwa orang tuanya seorang otoriter:

“Saya didik oleh orang tua saya secara otoriter, orang tua tidak memberikan kebebasan kepada saya untuk berbuat menurut apa yang saya anggap benar. Mereka sering memaksakan kehendak, termasuk menuruti mereka untuk melakukan apa yang tidak saya sukai. Kalau dirumah saya atau sepulang sekolah saya harus mengurus adek, dan mereka juga membatasi saya untuk berkunjung ke rumah teman, dan saya sangat takut melakukan kegiatan lain tanpa sepengetahuan mereka”.[10]

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Silvia siswa kelas 1 SMPN 2 Padang:

“Saya sering disinggung/disindir oleh teman-teman saya, mereka mengatakan saya (kurang pergaulan) gara-gara saya tidak pernah mau diajak oleh mereka untuk kumpul bermain dan mengerjakan tugas bersama-sama. Sebenarnya bukan saya tidak mau, tapi orang tua saya bilang “kamu tak boleh main sama orang itu, karena kamu sudah ditunangkan”. Bukannya saya tidak mau berteman dengan mereka akan tetapi saya dibatasi untuk pergi keluar rumah. Akibatnya saya jadi seorang pendiam[11]

Sedangkan Agus mengungkapkan:

Aku pernah dipukul oleh orang tua karena ketahuan merokok dan bolos sekolah, aku sadar kalau merokok dan bolos itu memang kurang baik, tapi akau tidak bisa terima perlakuan Bapak yang memukul tanpa memberikan arahan yang lebih bijaksana, akibatnya saya justru sering melakukannya diluar rumah. Dan untuk membeli rokok aku sering berdusta pada mereka.[12]

Cara orang tua dalam mendidik anak di atas menunjukkan bahwa diantara orang tua siswa SMPN 2 Kota Padang ada yang bersikap otoriter dan cendrung melakukan tindakan kekerasan, akibat dari perlakuan itu berpengaruh terhadap kepribadian anak. Anak menjadi penakut, pendiam dan suka berbohong, gugup, malah sering menunjukan sikap permusuhan dan ingin membalas dendam kepada orang tua mereka. Keadaan ini sangat bertentangan sekali dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam.

Penggunaan otoritas orang tua untuk kondisi tertentu mungkin akan efektif sekali, jika keadaan itu menyangkut keyakinan diri anak terhadap ajaran agama dan pada situasi yang dapat membahayakan diri anak. Namun demikian tidak untuk kondisi lain tidak dapat diperbolehkan.



[1]Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Psikologi Umum, (Jakarta: Bulan Bintang, Cet-Ke 2, 1982), h. 86

[2]Imam Bukhari, Sahahidul Bukkari, Terjemahan Zainuddin Hamidi, (Jakarta, 1992, Jilid I Cet ke 13), h. 89

[3]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam, (Yogyakarta: 1995), h. 91

[4] Mahmud Yunus, Tafsir Al-Qur’an, (Jakarta: Hidayah Karya Agung, 1982), h. 5

[5] Petrus Sardjonopritjo, Psikologi Kepribadian, (Jakarta: Rajawali 1991), h. 2

[6] Ibid, h. 125

[7] Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, (Semarang: Asy-Sifa’ 1981), h. 163

[8] Syekh Adil Rasyid Ghamim, Bersikap Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 1993), h.93 & 80

[9]Ervin. A, Bundel Majalah Anda: Hindari Kekerasan dalam Mendidik, (Jakarta: 1975), h. 57

[10]Rahman, Siswa kelas 2 SMPN 2 Kota Padang, Wawancara Tanggal 15 Januari 2008

[11]Silvia, siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Padang, Wawancara Tanggal 15 Januari 2008

[12]Agus, siswa kelas 2 SMPN 2 Kota Padang, Wawancara Tanggal 15 Januari 2008

1 komentar:

Dani Wahyu mengatakan...

Thanks infonya. Oiya ngomongin pola asuh, orang tua miliareder Bill Gates ternyata punya cara tersendiri dalam mendidik buah hatinya tersebut, hingga akhirnya dia bisa sukses seperti sekarang ini. Sebagai orang tua, kamu bisa menconteknya loh. Begini cara mengasuhnya: Tips mengasuh anak agar bisa sukses seperti Bill Gates